Konsultan
Andalalin
Bersertifikat.
Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, setiap pembangunan yang berpotensi mengganggu lalu lintas wajib memiliki dokumen Andalalin yang disusun oleh konsultan bersertifikat resmi. Kami hadir untuk memastikan proyek Anda aman secara hukum.
Dipercaya oleh developer properti, kawasan industri, hotel, dan BUMN di 40+ kota.
Dipercaya oleh perusahaan-perusahaan terkemuka dari berbagai industri di seluruh Indonesia
- Kapal Api
- Carsome
- Cosmos
- Metropolitan Land
- Favehotel
- Shell
- BP
- Vivo Energy
- Pertamina
- Pizza Hut
- PT Pupuk Niaga Indonesia
- Neo Soho
- Living World
- Senayan City
- Tracon Industri
- Universitas Trisakti
- Bluplaza Mall
- Rekind
Izin wajib yang sering terlupakan
Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) adalah kajian yang wajib dilakukan untuk setiap pembangunan atau pengembangan yang berpotensi membangkitkan pergerakan lalu lintas signifikan di sekitarnya.
Tanpa dokumen Andalalin yang sah, izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) dan izin operasional dapat ditolak atau dicabut. Kewajiban ini diatur dalam UU No. 22/2009 dan berlaku secara nasional.
Lihat dasar hukum lengkapSiapa yang wajib memiliki Andalalin?
- 01Pusat perbelanjaan & ritel
- 02Kawasan industri & pergudangan
- 03Hotel, apartemen & kondominium
- 04Rumah sakit & fasilitas pendidikan
- 05Terminal & pool kendaraan
- 06Kantor & gedung komersial
Satu pintu,
seluruh proses Andalalin.
Survei & Pengumpulan Data
Survei kondisi lalu lintas eksisting, volume kendaraan, hambatan samping, dan kondisi geometrik jalan di sekitar lokasi proyek Anda.
Analisis Dampak Lalu Lintas
Analisis pembangkitan pergerakan, distribusi perjalanan, pemilihan moda, dan pembebanan jaringan jalan sesuai standar teknis Kemenhub.
Penyusunan Dokumen Andalalin
Penyusunan dokumen lengkap sesuai format dan standar yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, siap untuk proses pengajuan dan persetujuan.
Pendampingan Persetujuan
Mendampingi seluruh proses pengajuan dan presentasi hingga dokumen Andalalin Anda mendapatkan persetujuan dari instansi berwenang.
Apakah proyek Anda
wajib Andalalin?
Berdasarkan PM Kemenhub No. 17 Tahun 2021, setiap pembangunan dengan skala tertentu wajib memiliki dokumen Andalalin. Cek kategori kegiatan Anda dalam beberapa detik, gratis, tanpa registrasi.
- 50+ jenis kegiatan sesuai regulasi terbaru
- Hasil langsung, Tinggi, Sedang, atau Rendah
- Berdasarkan Lampiran I PM Kemenhub 17/2021
Pilih jenis kegiatan untuk melihat
status kewajiban Andalalin
Hasil bersifat indikatif berdasarkan Lampiran I PM Kemenhub No. 17 Tahun 2021. Untuk kepastian hukum, konsultasikan dengan tim ahli kami.
Dari konsultasi hingga
dokumen terbit.
Konsultasi Awal
Gratis. Kami analisis kebutuhan dan skala proyek Anda.
Survei Lapangan
Tim ahli kami turun ke lokasi untuk pengumpulan data.
Analisis & Penyusunan
Proses analisis teknis dan penulisan dokumen Andalalin.
Pengajuan ke Instansi
Kami mengajukan dan mendampingi proses persetujuan.
Dokumen Terbit
Dokumen Andalalin resmi diterbitkan oleh instansi berwenang.
Konsultasi Awal
Gratis. Kami analisis kebutuhan dan skala proyek Anda.
Survei Lapangan
Tim ahli kami turun ke lokasi untuk pengumpulan data.
Analisis & Penyusunan
Proses analisis teknis dan penulisan dokumen Andalalin.
Pengajuan ke Instansi
Kami mengajukan dan mendampingi proses persetujuan.
Dokumen Terbit
Dokumen Andalalin resmi diterbitkan oleh instansi berwenang.
Berapa lama prosesnya?
Rata-rata 30–60 hari kerja, tergantung skala proyek dan antrian instansi. Kami memberikan estimasi waktu yang realistis sejak awal.
Bukan sekadar membuat
dokumen.
Sertifikat Resmi Kemenhub
Seluruh tenaga ahli kami memegang sertifikat resmi dari Kementerian Perhubungan RI, satu-satunya syarat legal yang diakui untuk pengurusan Andalalin.
Pengalaman 8+ Tahun
Lebih dari 200 proyek Andalalin di berbagai skala dan kategori: pusat perbelanjaan, kawasan industri, apartemen, hotel, dan terminal logistik.
Harga Transparan
Tidak ada biaya tersembunyi. Kami memberikan estimasi biaya dan timeline yang jelas sejak awal, sebelum kontrak ditandatangani.
Proses Terdokumentasi
Anda mendapatkan laporan progres berkala. Setiap tahapan pekerjaan terdokumentasi dan dapat dilacak, tidak ada yang bekerja di belakang layar.
Kegiatan lapangan
Andalalin kami.
Dokumentasi survei dan tinjauan langsung sebagai bagian dari pengumpulan data, analisis, dan pendampingan persetujuan dokumen Andalalin.








Regulasi yang mengatur kewajiban Andalalin.
Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Mewajibkan setiap kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas untuk melakukan analisis dampak lalu lintas.
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
Mengatur lebih lanjut tentang kewajiban, tata cara, dan kriteria kegiatan yang wajib dilakukan Andalalin sebelum mendapat izin.
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Regulasi teknis operasional yang mengatur persyaratan tenaga ahli, metodologi survei, format dokumen, dan prosedur persetujuan Andalalin.
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Pembaruan)
Regulasi terbaru yang memperbarui PM 75/2015, menetapkan kriteria ambang batas kewajiban Andalalin berdasarkan kategori bangkitan lalu lintas: Tinggi, Sedang, dan Rendah.
Persyaratan Terbaru
Andalalin 2026.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan pemrakarsa untuk pengajuan Andalalin. Persyaratan spesifik dapat berbeda tergantung skala proyek dan kebijakan instansi daerah setempat.
Konsultasi Gratis Sekarang*Untuk persyaratan lebih lengkap dan spesifik sesuai proyek Anda, konsultasikan gratis dengan tim kami sekarang juga.
Tidak hanya
Andalalin.
Kami juga menangani berbagai perizinan lainnya yang sering dibutuhkan bersamaan dengan proses Andalalin, satu tim, satu koordinasi.
Izin AMDAL – DELH
Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.
Izin UKL UPL
Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan untuk proyek berdampak menengah yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL.
PERTEK, RINTEK & IPAL
Persetujuan Teknis dan Rincian Teknis pengelolaan air limbah, termasuk perencanaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Izin PBG & SLF
Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, perizinan dasar yang wajib dimiliki setiap pembangunan gedung.
Perizinan SLO
Sertifikat Laik Operasi untuk instalasi tenaga listrik, wajib sebelum instalasi dapat dioperasikan secara resmi.
Pengadaan Perlengkapan Jalan
Pengadaan rambu jalan, marka, pemisah jalan, delineator, dan perlengkapan keselamatan lalu lintas lainnya.
Ceritakan proyek Anda.
Kami hitung biayanya.
Konsultasi awal gratis. Kami akan memberikan estimasi biaya dan timeline yang realistis, tanpa kewajiban apa pun.



















