Lewati ke konten utama

Konsultan
Andalalin
Bersertifikat.

Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, setiap pembangunan yang berpotensi mengganggu lalu lintas wajib memiliki dokumen Andalalin yang disusun oleh konsultan bersertifikat resmi. Kami hadir untuk memastikan proyek Anda aman secara hukum.

Dipercaya oleh developer properti, kawasan industri, hotel, dan BUMN di 40+ kota.

200+
Proyek Andalalin selesai
8+
Tahun berpengalaman
15+
Tenaga ahli aktif
40+
Kota di Indonesia
100%
Dokumen disetujui
Bersertifikat Resmi
Kementerian Perhubungan RI
Klien Kami

Dipercaya oleh perusahaan-perusahaan terkemuka dari berbagai industri di seluruh Indonesia

  • Kapal Api
  • Carsome
  • Cosmos
  • Metropolitan Land
  • Favehotel
  • Shell
  • BP
  • Vivo Energy
  • Pertamina
  • Pizza Hut
  • PT Pupuk Niaga Indonesia
  • Neo Soho
  • Living World
  • Senayan City
  • Tracon Industri
  • Universitas Trisakti
  • Bluplaza Mall
  • Rekind
ISO 9001:2015 logo
ISO 9001:2015
Sistem Manajemen MutuTersertifikasi
ISO 14001:2015 logo
ISO 14001:2015
Sistem Manajemen LingkunganTersertifikasi
Kemenhub RI logo
Kemenhub RI
Konsultan AndalalinBersertifikat Resmi
Apa itu Andalalin?

Izin wajib yang sering terlupakan

Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) adalah kajian yang wajib dilakukan untuk setiap pembangunan atau pengembangan yang berpotensi membangkitkan pergerakan lalu lintas signifikan di sekitarnya.

Tanpa dokumen Andalalin yang sah, izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) dan izin operasional dapat ditolak atau dicabut. Kewajiban ini diatur dalam UU No. 22/2009 dan berlaku secara nasional.

Lihat dasar hukum lengkap

Siapa yang wajib memiliki Andalalin?

  • 01Pusat perbelanjaan & ritel
  • 02Kawasan industri & pergudangan
  • 03Hotel, apartemen & kondominium
  • 04Rumah sakit & fasilitas pendidikan
  • 05Terminal & pool kendaraan
  • 06Kantor & gedung komersial
Layanan Kami

Satu pintu,
seluruh proses Andalalin.

Survei & Pengumpulan Data

Survei kondisi lalu lintas eksisting, volume kendaraan, hambatan samping, dan kondisi geometrik jalan di sekitar lokasi proyek Anda.

Analisis Dampak Lalu Lintas

Analisis pembangkitan pergerakan, distribusi perjalanan, pemilihan moda, dan pembebanan jaringan jalan sesuai standar teknis Kemenhub.

Penyusunan Dokumen Andalalin

Penyusunan dokumen lengkap sesuai format dan standar yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, siap untuk proses pengajuan dan persetujuan.

Pendampingan Persetujuan

Mendampingi seluruh proses pengajuan dan presentasi hingga dokumen Andalalin Anda mendapatkan persetujuan dari instansi berwenang.

Cek Kewajiban Andalalin

Apakah proyek Anda
wajib Andalalin?

Berdasarkan PM Kemenhub No. 17 Tahun 2021, setiap pembangunan dengan skala tertentu wajib memiliki dokumen Andalalin. Cek kategori kegiatan Anda dalam beberapa detik, gratis, tanpa registrasi.

  • 50+ jenis kegiatan sesuai regulasi terbaru
  • Hasil langsung, Tinggi, Sedang, atau Rendah
  • Berdasarkan Lampiran I PM Kemenhub 17/2021
Bangkitan TinggiDokumen Andalalin
Bangkitan SedangRekomendasi Teknis
Bangkitan RendahStandar Teknis

Pilih jenis kegiatan untuk melihat
status kewajiban Andalalin

Tinggi · Sedang · Rendah

Hasil bersifat indikatif berdasarkan Lampiran I PM Kemenhub No. 17 Tahun 2021. Untuk kepastian hukum, konsultasikan dengan tim ahli kami.

Prosedur

Dari konsultasi hingga
dokumen terbit.

01

Konsultasi Awal

Gratis. Kami analisis kebutuhan dan skala proyek Anda.

02

Survei Lapangan

Tim ahli kami turun ke lokasi untuk pengumpulan data.

03

Analisis & Penyusunan

Proses analisis teknis dan penulisan dokumen Andalalin.

04

Pengajuan ke Instansi

Kami mengajukan dan mendampingi proses persetujuan.

05

Dokumen Terbit

Dokumen Andalalin resmi diterbitkan oleh instansi berwenang.

Berapa lama prosesnya?

Rata-rata 30–60 hari kerja, tergantung skala proyek dan antrian instansi. Kami memberikan estimasi waktu yang realistis sejak awal.

Mulai Sekarang
Mengapa Kami

Bukan sekadar membuat
dokumen.

Legal & Tersertifikasi

Sertifikat Resmi Kemenhub

Seluruh tenaga ahli kami memegang sertifikat resmi dari Kementerian Perhubungan RI, satu-satunya syarat legal yang diakui untuk pengurusan Andalalin.

Terbukti

Pengalaman 8+ Tahun

Lebih dari 200 proyek Andalalin di berbagai skala dan kategori: pusat perbelanjaan, kawasan industri, apartemen, hotel, dan terminal logistik.

Tanpa Kejutan

Harga Transparan

Tidak ada biaya tersembunyi. Kami memberikan estimasi biaya dan timeline yang jelas sejak awal, sebelum kontrak ditandatangani.

Transparan

Proses Terdokumentasi

Anda mendapatkan laporan progres berkala. Setiap tahapan pekerjaan terdokumentasi dan dapat dilacak, tidak ada yang bekerja di belakang layar.

Dokumentasi

Kegiatan lapangan
Andalalin kami.

Dokumentasi survei dan tinjauan langsung sebagai bagian dari pengumpulan data, analisis, dan pendampingan persetujuan dokumen Andalalin.

Tim melakukan survei Andalalin di area jalan sekitar lokasi proyek
Dokumentasi pengambilan data lapangan untuk Andalalin
Kegiatan pengamatan kondisi lalu lintas untuk Andalalin
Surveyor Andalalin meninjau kondisi sekitar akses proyek
Dokumentasi lapangan untuk penyusunan dokumen Andalalin
Tim melakukan dokumentasi lapangan untuk analisis dampak lalu lintas
Dokumentasi tinjauan Andalalin bersama tim di lapangan
Tinjauan kondisi lokasi proyek untuk kebutuhan Andalalin
Dasar Hukum

Regulasi yang mengatur kewajiban Andalalin.

UU No. 22/2009Pasal 99

Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Mewajibkan setiap kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas untuk melakukan analisis dampak lalu lintas.

PP No. 32/2011Pasal 47–60

Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas

Mengatur lebih lanjut tentang kewajiban, tata cara, dan kriteria kegiatan yang wajib dilakukan Andalalin sebelum mendapat izin.

Permenhub PM 75/2015Lengkap

Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

Regulasi teknis operasional yang mengatur persyaratan tenaga ahli, metodologi survei, format dokumen, dan prosedur persetujuan Andalalin.

Permenhub PM 17/2021Lampiran I

Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Pembaruan)

Regulasi terbaru yang memperbarui PM 75/2015, menetapkan kriteria ambang batas kewajiban Andalalin berdasarkan kategori bangkitan lalu lintas: Tinggi, Sedang, dan Rendah.

Persyaratan

Persyaratan Terbaru
Andalalin 2026.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan pemrakarsa untuk pengajuan Andalalin. Persyaratan spesifik dapat berbeda tergantung skala proyek dan kebijakan instansi daerah setempat.

Konsultasi Gratis Sekarang
01
Akta Perusahaan + SK KemenkumhamLegalitas Usaha
02
NIBNomor Induk Berusaha
03
Bukti Kepemilikan / Sewa / Penguasaan Lahan
04
PKKPR / KRK / IRKKesesuaian Tata Ruang
05
SiteplanGambar Rencana Tapak
06
Sertifikat AndalalinDipenuhi oleh Konsultan
Kami

*Untuk persyaratan lebih lengkap dan spesifik sesuai proyek Anda, konsultasikan gratis dengan tim kami sekarang juga.

Layanan Lainnya

Tidak hanya
Andalalin.

Kami juga menangani berbagai perizinan lainnya yang sering dibutuhkan bersamaan dengan proses Andalalin, satu tim, satu koordinasi.

Lingkungan

Izin AMDAL – DELH

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.

Lingkungan

Izin UKL UPL

Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan untuk proyek berdampak menengah yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL.

Teknis

PERTEK, RINTEK & IPAL

Persetujuan Teknis dan Rincian Teknis pengelolaan air limbah, termasuk perencanaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Bangunan

Izin PBG & SLF

Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, perizinan dasar yang wajib dimiliki setiap pembangunan gedung.

Kelistrikan

Perizinan SLO

Sertifikat Laik Operasi untuk instalasi tenaga listrik, wajib sebelum instalasi dapat dioperasikan secara resmi.

Lalu Lintas

Pengadaan Perlengkapan Jalan

Pengadaan rambu jalan, marka, pemisah jalan, delineator, dan perlengkapan keselamatan lalu lintas lainnya.

Minta Penawaran

Ceritakan proyek Anda.
Kami hitung biayanya.

Konsultasi awal gratis. Kami akan memberikan estimasi biaya dan timeline yang realistis, tanpa kewajiban apa pun.

Respons dalam 1×24 jam kerja
Estimasi biaya tanpa biaya tersembunyi
Konsultan berpengalaman siap membantu

Atau hubungi langsung

+62 812-3456-7890

Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB

Formulir Permintaan Penawaran

Detail proyek opsional

Data Anda aman dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga.